5 Urutan Dalam Pengajuan Skmt Dan Skbk
Cetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) online memang belum menjadi dasar tunjangan Tunjangan pada semester ini dan gres diberlakukan pada semester depan. Namun setiap PTK dibutuhkan 'menjajal ' melaksanakan pengajuan SKMT dan SKBK sebagai fasilitas latihan melalui layanan Simpatika.
Karena pada kenyataannya, banyak PTK bahkan operator madrasah dan Kepala Madrasah yang masih galau dengan urutan cetak SKMT online sampai menjadi SKBK yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
Banyak yang masih galau dengan tahapan yang harus dilalui.
Maklum, alasannya untuk mengajukan SKMT dan SKBK online tidak sekali jadi. Harus melewati serangkaian tahapan dan urutan dengan memakai akun pribadi PTK dan akun Kepala RA/Madrasah.
Adapaun urutan atau tahapan dalam mengajukan SKMT dan SKBK online tersebut ialah sebagai berikut.
Prasyarat Pertama.
Sebelum melaksanakan proposal cetak SKMT dan SKBK online, pastikan Kepala Madrasah telah mencetak S25a (Keaktifan Kolektif), telah mengajukannya ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota, dan telah disetujui dengan diterbitkannya S25b (Persetujuan Keaktifan Kolektif).
Dalam mengisi dan mengajukan S25a, pihak madrasah harus teliti. Karena S25a tersebut akan sangat kuat pada isi dari SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).
Ada baiknya membaca artikel ini terlebih dulu: Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres
Prasyarat Kedua.
Seharusnya PTK memiliki NRG yang sudah permanen, alias telah disetujui dalam Verval NRG. Karena bila NRG yang dimiliki belum permanen, maka hasil dalam SKBK akan tidak linier sehingga menciptakan SKBK yang berbunyi "Tidak Layak Mendapat Tunjangan". Baca : Status NRG Belum Permanen Jangan Cetak SKMT & SKBK.
Tapi ternyata kinerja Kanwil Kemenag yang sungguh lamban dalam melaksanakan verval NRG sehingga banyak Verval NRG yang belum disetujui oleh Kanwil Kemenag. Di samping itu, SKBK yang dihasilkan pada semester ini belum digunakan selaku pola dalam penentuan kelayakan mendapatkan bantuan. Dengan dua realita tersebut, tidak dilema kalau lalu prasyarat kedua ini 'kita abaikan'. Baca Kenapa Ajuan SKMT & SKBK Tidak Linear?
Kalau kedua prasyarat ini telah tercukupi, mari dilanjut ke langkah berikutnya.
Urutan pertama ialah PTK mencetak S29a, S29b, atau S29c melalui akun PTK masing-masing.
Caranya, masing-masing PTK masuk ke situs login ke Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.
Lebih lengkapnya silakan simak video bimbingan berikut ini.
Hasil dari langkah ini ialah PTK mencetak S29a, S29b, dan atau S29c seperti gambar ini.
Urutan kedua setelah S29a, S29b, atau S29c tercetak, serahkan kepada Kepala Madrasah asal untuk dikerjakan evaluasi dan pengukuhan.
Pada tahap ini, Kepala Madrasah login ke akun PTK Kepala Madrasah (pilih layanan simpatika PTK).
Kepala Madrasah melakukan evaluasi SKMT. Cara melakukan evaluasi tersebut, silakan lihat video panduan berikut ini.
: Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah
Hasil dari langkah ini ialah tercetaknya Lampiran S29a, Lampiran S29b (bagi Kepala Sekolah non satminkal yang bernaung di Kemenag), atau Lampiran S29c (bagi yang memiliki non satminkal di sekolah Kemendikbud).
Setelah menerima evaluasi dan pengukuhan dari Kepala Madrasah (Lampiran S29), PTK login ke akun simpatika masing-masing untuk mencetak Pengantar SKMT (S29d).
Cara mencetak Pengantar SKMT (S29d) adalah selaku berikut,
Hasilnya, tercetaklah S29d.
Kumpulkan dan susun semua berkas S29 yang terdiri atas:
Itulah langkah-langkah secara urut mulai pengajuan SKMT dan SKBK. Mulai dari pencetakan SKMT (S29a) sampai menerima SKBK (S29e). Semoga 5 urutan dalam pengajuan SKMT dan SKBK ini membantu rekan-rekan pendidik dan operator madrasah.
Karena pada kenyataannya, banyak PTK bahkan operator madrasah dan Kepala Madrasah yang masih galau dengan urutan cetak SKMT online sampai menjadi SKBK yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
Banyak yang masih galau dengan tahapan yang harus dilalui.
Maklum, alasannya untuk mengajukan SKMT dan SKBK online tidak sekali jadi. Harus melewati serangkaian tahapan dan urutan dengan memakai akun pribadi PTK dan akun Kepala RA/Madrasah.
![]() |
Adapaun urutan atau tahapan dalam mengajukan SKMT dan SKBK online tersebut ialah sebagai berikut.
Sebelumnya....
Prasyarat Pertama.
Sebelum melaksanakan proposal cetak SKMT dan SKBK online, pastikan Kepala Madrasah telah mencetak S25a (Keaktifan Kolektif), telah mengajukannya ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota, dan telah disetujui dengan diterbitkannya S25b (Persetujuan Keaktifan Kolektif).
Dalam mengisi dan mengajukan S25a, pihak madrasah harus teliti. Karena S25a tersebut akan sangat kuat pada isi dari SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).
Ada baiknya membaca artikel ini terlebih dulu: Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres
Prasyarat Kedua.
Seharusnya PTK memiliki NRG yang sudah permanen, alias telah disetujui dalam Verval NRG. Karena bila NRG yang dimiliki belum permanen, maka hasil dalam SKBK akan tidak linier sehingga menciptakan SKBK yang berbunyi "Tidak Layak Mendapat Tunjangan". Baca : Status NRG Belum Permanen Jangan Cetak SKMT & SKBK.
Tapi ternyata kinerja Kanwil Kemenag yang sungguh lamban dalam melaksanakan verval NRG sehingga banyak Verval NRG yang belum disetujui oleh Kanwil Kemenag. Di samping itu, SKBK yang dihasilkan pada semester ini belum digunakan selaku pola dalam penentuan kelayakan mendapatkan bantuan. Dengan dua realita tersebut, tidak dilema kalau lalu prasyarat kedua ini 'kita abaikan'. Baca Kenapa Ajuan SKMT & SKBK Tidak Linear?
Kalau kedua prasyarat ini telah tercukupi, mari dilanjut ke langkah berikutnya.
Pertama
Urutan pertama ialah PTK mencetak S29a, S29b, atau S29c melalui akun PTK masing-masing.
Caranya, masing-masing PTK masuk ke situs login ke Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.
Lebih lengkapnya silakan simak video bimbingan berikut ini.
Hasil dari langkah ini ialah PTK mencetak S29a, S29b, dan atau S29c seperti gambar ini.
![]() |
| Contoh S29a |
- S29a yaitu SKMT pada madrasah Satminkal,
- S29b adalah SKMT pada madrasah non satminkal di naungan kemenag, jikalau guru tersebut mengajar juga di madrasah lain yang ada dinaungan Kemenag
- S29c ialah SKMT pada sekolah nonsatminkal di Kemendikbud jikalau guru tersebut mengajar juga di sekolah naungan Kemendikbud.
Kedua
Urutan kedua setelah S29a, S29b, atau S29c tercetak, serahkan kepada Kepala Madrasah asal untuk dikerjakan evaluasi dan pengukuhan.
Pada tahap ini, Kepala Madrasah login ke akun PTK Kepala Madrasah (pilih layanan simpatika PTK).
Kepala Madrasah melakukan evaluasi SKMT. Cara melakukan evaluasi tersebut, silakan lihat video panduan berikut ini.
: Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah
Hasil dari langkah ini ialah tercetaknya Lampiran S29a, Lampiran S29b (bagi Kepala Sekolah non satminkal yang bernaung di Kemenag), atau Lampiran S29c (bagi yang memiliki non satminkal di sekolah Kemendikbud).
Ketiga
Setelah menerima evaluasi dan pengukuhan dari Kepala Madrasah (Lampiran S29), PTK login ke akun simpatika masing-masing untuk mencetak Pengantar SKMT (S29d).
Cara mencetak Pengantar SKMT (S29d) adalah selaku berikut,
Hasilnya, tercetaklah S29d.
![]() |
| Contoh S29d (Pengantar SKMT) |
Keempat
Kumpulkan dan susun semua berkas S29 yang terdiri atas:
- S29a dan S29b (jikalau ada) serta S29c (bila ada)
- Lampiran S29a, Lampiran S29b (jika ada), dan Lampiran S29c (bila ada)
- S29d
Serahkan berkas SKMT dan SKBK (S29) tersebut ke admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota. Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota akan menganggap kelayakan usulan tersebut dan mengeluarkan (mencetak) Surat Keterangan Beban Kerja (S29e).
![]() |
| Contoh S29e |
Kelima
Simpan S29e (SKBK). SKBK ini menjadi dasar penetapan kelayakan penerimaan pertolongan sesuai kebijakan dan perundangan yang berlaku. Jika pantas menerima sumbangan, silakan berbahagia. Namun sebaliknya, bila belum patut menerima pinjaman, jangan berkecil hati, toh SKBK pada semester genap Tahun Pelajaran 2015/2016 hanya selaku latihan saja.
Itulah langkah-langkah secara urut mulai pengajuan SKMT dan SKBK. Mulai dari pencetakan SKMT (S29a) sampai menerima SKBK (S29e). Semoga 5 urutan dalam pengajuan SKMT dan SKBK ini membantu rekan-rekan pendidik dan operator madrasah.




Tidak ada komentar untuk "5 Urutan Dalam Pengajuan Skmt Dan Skbk"
Posting Komentar