Aturan Siswa Dan Rombel Di Simpatika (Studi Masalah Rasio Siswa)
Layanan Simpatika sudah menggunakan hukum terkait dengan rasio guru berbanding siswa. Sehingga aturan ihwal siswa sekurang-kurangnyadan rombel di layanan Simpatika mesti diamati betul-betul demi suksesnya Verval Simpatika dan terpenuhinya beban kerja mengajar guru, utama guru dengan sertifikat pendidik.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pasal 17, disebutkan bahwa Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan pertolongan profesi jika mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah penerima didik terhadap Gurunya selaku berikut:
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pasal 17, disebutkan bahwa Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan pertolongan profesi jika mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah penerima didik terhadap Gurunya selaku berikut:
- untuk Taman Kanak-kanak, RA, atau yang sederajat 15:1
- untuk Sekolah Dasar atau yang sederajat 20:1
- untuk MI atau yang sederajat 15:1
- untuk SMP atau yang sederajat 20:1
- untuk MTs atau yang sederajat 15:1
- untuk SMA atau yang sederajat 20:1
- untuk MA atau yang sederajat 15:1
- untuk SMK atau yang sederajat 15:1
- untuk MAK atau yang sederajat 12:1
Berdasarkan PP No. 74 tahun 2008 tersebut, terperinci bahwa untuk RA dan Madarsah, rasio idealnya ialah 1 guru berbanding 15 (kecuali pada MAK yang 1:12).
:
Aturan Siswa dan Rombel di Simpatika
Simpatika pun memberlaku PP tersebut, utamanya dalam penghitungan kelayakan mendapat pinjaman (SKBK), walaupun tidak secara sarat . Tidak penuh alasannya adalah sampai saat ini ternyata masih membuka pengecualian untuk guru dengan siswa di bawah 15 perkelasnya.
Artinya, dengan pendapatkhusus, guru yang mengajar pada rombongan belajar dengan peserta di bawah 15 siswa pun masih lolos dari persyaratan "Rasio Siswa" ini. Dalam 'Analisa Tunjangan' mereka masih mendapat label, "Layak Mendapat Tunjangan".
Hal inilah yang lalu menimbulkan sedikit 'kreatifitas' operator madrasah dan kepala madrasah.
Beberapa pihak (Kepala Madrasah dan Operator) lalu memecah rombel kelasnya sampai dengan peserta seminimal mungkin. Bahkan dengan akseptor rombel yang kurang dari 15 siswa sekalipun. pasti dengan cita-cita, semakin banyak rombel maka akan bertambah banyak guru yang mampu memenuhi ketentuan 'minimal mengajar 24 JTM'.
Apakah mirip itu?
Namun yang mesti dimengerti, ternyata Simpatika sudah mempunyai pemikiran (aturan) khusus terkait dengan rombel dan siswa minimal tersebut. Pelanggaran terhadap hukum ini menciptakan Kepala Madrasah tidak mampu mencetak S25a sebab timbul peringatan Alokasi JTM, seperti sudah dibahas di artikel sebelumnya.
Aturan tersebut ialah:
- Kelas (Tingkat) dengan 1 Rombel, Pesertanya Boleh Kurang dari 15 Siswa
Suatu tingkat kelas yang tidak paralel (hanya terdiri atas 1 rombel) siswanya boleh kurang dari 15. Contoh, pada suatu MI, kelas 6-nya cuma mempunyai 14 siswa. Meskipun siswa kelas 6 tersebut kurang dari 15 tidak duduk perkara. Kepala Madrasah akan tetap mampu mencetak S25a alasannya adalah memang di madrasah tersebut tingkat (kelas) 6 memang cuma terdiri atas satu rombongan berguru.
- Kelas (Tingkat) dengan Lebih dari 1 Rombel, Pesertanya Tidak Boleh Kurang dari 15 Siswa
Namun akan menjadi berbeda kalau dalam tingkat itu terdiri atas lebih dari 1 rombongan belajar. Maka setiap rombongan mencar ilmu, pesertanya (siswa) tidak boleh kurang dari 15 siswa.
Contoh sebuah MI kelas 6-nya terdiri atas 44 siswa. Kelas tersebut dibentuk menjadi 3 rombel dengan komposisi masing-masing rombel terdiri atas:
- Kelas 6A: 15 siswa
- Kelas 6B: 15 siswa
- Kelas 6C: 14 siswa
Terdapat satu rombel yang siswanya kurang dari 15 siswa.
Kondisi ini akan membuat Kepala Madrasah tidak mampu mencetak S25a alasannya adalah akan muncul perayaan "Alokasi JTM" dengan keterangan "Jumlah rombel melebihi siswa".
Sehingga jika di kelas 6 tersebut terdapat 44 siswa, maka rombel optimal yang mampu dibentuk cukup 2 rombel. Mungkin komposisinya 15 dan 29 siswa, 22 dan 22 siswa, atau lainnya asalkan tidak ada rombel yang pesertanya di bawah 15 siswa.
Kesimpulannya:
- Jika akseptor kelas kurang dari 15 siswa, silakan ditulis apa adanya tidak persoalan. Kepala Madrasah akan tetap mampu mencetak s25a.
- Jika lebih dari 15 siswa, boleh dibentuk menjadi lebih dari satu rombel dengan catatan tidak ada rombel yang pesertanya kurang dari 15 siswa. Jika terdapat rombel yang kurang dari 15 siswa maka Kepala Madrasah tidak mampu mencetak S25a.

Tidak ada komentar untuk "Aturan Siswa Dan Rombel Di Simpatika (Studi Masalah Rasio Siswa)"
Posting Komentar