Kalau Nrg Tidak Ditemukan Ketika Verval Nrg

Sebuah pertanyaan, kenapa ketika mengisikan NRG dalam Verval NRG, tiba-datang muncul notifikasi (pesan) yang berbunyi 'Data NRG Tidak Ditemukan'?

Dan bila menemui kasus yang semacam itu (NRG Tidak Ditemukan) ketika verval NRG di Simpatika, apa yang mesti kita kerjakan dalam layanan Simpatika kurun Semester 2 Tahun pelajaran 2016 ini?

Padahal guru yang bersangkutan sudah bersertifikat pendidik dan sungguh-sungguh mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Berbeda tentunya jika guru tersebut meski telah mempunyai sertifikat pendidik tetapi belum mempunyai NRG.

Jika saat mengajukan verval NRG memperoleh pesan bahwa NRG yang dimasukkan tidak didapatkan oleh sistem artinya data NRG pendidik tersebut belum masuk dalam database Pusbangprodik Kemendikbud. Sebagaimana diketahui, database NRG pada tata cara layanan Simpatika diambil dari database Pusbangprodik.

Kalau NRG tersebut tidak terdaftar di Pusbangprodik bermakna NRG-nya ilegal, dong?

Ya, Nomor Registrasi Guru tersebut tidak sah.

 kenapa saat mengisikan NRG dalam Verval NRG Jika NRG Tidak Ditemukan Saat Verval NRG


Solusi Bagi NRG yang Tidak Ditemukan


Bagi yang mendapati kasus NRG tidak didapatkan, jalan satu-satunya yakni melakukan Ajuan NRG Baru.

Hal ini berlaku juga bagi pendidik yang telah mempunyai sertifikat pendidik tetapi belum mempunyai NRG. Seperti pada guru yang menerima sertifikat pendidik lewat jalur PPG.

Agar lebih paham, baca postingan sebelumnya: Syarat dan Jenis Verval NRG di Simpatika 2016

Untuk mampu melakukan usulan NRG baru, pendidik tersebut harus sudah mempunyai NUPTK. Artinya, kalau pendidik belum memiliki NUPTK tidak mampu melakukan tawaran NRG gres walaupun telah mempunyai sertifikat pendidik.

Bagaimana cara melaksanakan Ajuan NRG Baru?

Tonton video tutorial berikut ini




Video tersebut ialah proses pengajuan verval NRG saat verval NRG kala 2015 silam. Meskipun ada sedikit perbedaan namun pada dasarnya sama.

Untuk melakukan Ajuan NRG baru seorang pendidik mesti:

1. Login ke layanan Simpatika dengan menentukan login sebagai PTK
Bingung caranya?, baca : Cara Login dan Logut di Simpatika
2. Pada dasbor PTK, klik aja menu Verval NRG (di bagian pojok kiri bawah)
3. Klik Ajukan Verval (di bagian tengah).
4. Muncul kotak 'Verval NRG PTK', pilih Belum di bawah pertanyaan Apakah Anda sudah memiliki NRG?
5. Akan timbul isian terkait dengan 'data sertifikasi' yang meliputi:

  1. Pola Sertifikasi
    1. Pengajuan NRG gres dengan tanggal sertifikasi hingga 2014 cuma mampu memillih jalur PLPG
    2. Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya mampu memilih jalur PPGJ
    3. Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG mesti memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini
  2. LPTK Penyelenggara Sertifikasi; tulis nama Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi
  3. Bidang Studi Sertifikasi; Pilih tingkat sekolah dan jenis mapel sesuai sertifikat.
  4. Nomor Sertifikat Pendidik; Isikan nomor akta pendidik
  5. Nomor Peserta / Nomor Induk Mahasiswa; 
  6. Tanggal Sertikat Pendidik
  7. Scan Sertifikat Pendidik; Upload scan Sertifikat Pendidik Asli dengan tipe file gif, png, atau jpeg dan berukuran optimal 1 MB.
  8. Scan Ijazah terakhir Saat Sertifikasi; Upload scan Ijazah terakhir ketika mengikuti sertifikasi dengan tipe file gif, png, atau jpeg dan berukuran maksimal 1 MB.
6. Cek data benar atau salah
7. Cetak Surat Ajuan NRG Baru (S26a)

Ajukan S26a (Surat Ajuan NRG Baru) ke Admin Simpatika tingkat Kab/Kota. Admin Kabupaten/Kota menerbitkan S26c1 (Tanda Terima Ajuan NRG Baru).

Sampai tahap ini, PTK tinggal mengawasi di akun Simpatika masing-masing. Karena ajuan tersebut akan diteruskan oleh tata cara ke Admin Simpatika di tingkat Kanwil Kemenag dan diajukan untuk penerbitan NRG baru ke Pusbangprodik.

Jika ajuan disetujui, maka NRG baru akan dimunculkan di akun PTK layanan Simpatika. NRG baru tersebut yang sah dan bisa dipergunakan.

Kemudian bagaimana dengan NRG yang lama?

NRG yang lama yang dilabeli dengan 'NRG Tidak Ditemukan' tadi baiknya disimpan saja selaku kenang-kenangan bahwa selama ini sudah mempunyai NRG artifisial.

Berbanggalah, karena tidak semua PTK mampu mencicipi memiliki NRG artifisial!

Tidak ada komentar untuk "Kalau Nrg Tidak Ditemukan Ketika Verval Nrg"