Cara Cetak S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika 2016/2017

Cara cetak S25a atau Ajuan Keaktifan Kolektif PTK di layanan Simpatika pada masa verval Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017, nyaris tidak berlawanan dengan cara cetak S25a pada kala sebelumnya. Baik dalam hal tahapan, sistem dan prosedur, maupun syarat mencetak Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (Form S25a).

Namun alasannya adalah beberapa pembaca menanyakannya, menuliskannya kembali syarat, tahapan, metode, dan mekanisme Ajuan Keaktifan Kolektif PTK atau Cetak S25a.

Cetak S25a sendiri menjadi penanda seorang Kepala RA / Madrasah aktif untuk semester yang berlangsung. Dengan melakukan cetak S25a, seorang Kepala RA/Madrasah pun dapat mencetak kartu digital Simpatika. Artinya, Kepala RA / Madrasah gres akan aktif dan dapat mencetak Kartu Digital Simpatika sesudah melaksanakan Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (Cetak S25a).

a atau Ajuan Keaktifan Kolektif PTK di layanan Simpatika pada periode verval Semester Ganj Cara Cetak S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika 2016/2017

1. Syarat untuk Mencetak S25a


Sebelum Kepala Madrasah melakukan cetak S25a, amati beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pastikan RA/Madrasah telah mempunyai Kepala Madrasah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah cuma bisa dilakukan oleh Admin Kab/Kota dengan melaksanakan Ajuan A09.
  2. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur keaktifan diri dan mencetak kartu digital simpatika melalui akun PTK masing-masing. PTK yang telah melakukan keaktifan diri ditandai dengan bintang 4 berwarna kuning (bukan ungu) saat diceck di akun sekolah (pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau di menu pencarian Simpatika. Juga melalui akun PTK Kepala Madrasah di menu Keaktifan >> Data Guru dan Data Staf (PTK yang aktif statusnya berbentukcontreng hijau). Baca : Cara Mencetak Kartu Simpatika.
  3. Data siswa sudah ditambahkan dan dimasukkan ke dalam rombel masing-masing. jadi selain melaksanakan upload data siswa (dan mengaktifkan/meluluskan siswa dari semester sebelumnya) juga sudah memasukkan siswa-siswa tersebut ke dalam rombel masing-masing. Karena ini nanti terkait dengan rasio siswa dan guru selaku salah satu penentu kelayakan menerima pemberian bagi guru.
  4. Data beban tugas mengajar yang tertulis dalam Jadwal Mengajar Mingguan telah benar. Beban mengajar masing-masing guru ini dapat dicek langsung di akun sekolah (pada menu Jadwal Mengajar Mingguan), di akun setiap PTK, atau melalui akun PTK Kepala Madrasah (di menu Keaktifan >> Data Guru).
  5. Tugas komplemen guru, sebagaimana KMA No. 103 Tahun 2015, telah diisikan dengan benar. Tugas komplemen akan memiliki jam ekuivalen yang dipertimbangkan dalam pemenuhan benan tugas mengajar dalam cetak SKBK. Tugas tambahan ini mencakup:
    1. Wakil Kepala Madrasah (bagi jenjang MTs dan MA)
    2. Wali Kelas
    3. Pembina Ekstrakurikuler
    4. Pembimbing Kokurikuler
    5. Guru Piket
    6. Kepala Perpustakaan dan Laboratorium
Kelima hal di atas harus sudah disikan dengan benar sebelum Kepala RA/Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif PTK (Cetak S25a). Karena sehabis Kepala melakukan cetak S25a maka susukan untuk melaksanakan pergeseran atas kelima hal di atas akan tertutup. So, Jangan Cetak S25 sebelum hal tersebut beres!

Cara menambahkan Wali Kelas


Cara menambahkan pembina ekstrakurikuler, kokurikuler, dan guru piket



Cara menambahkan dan mengangkat Pejabat Madrasah (Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan/Laboratorium, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, Kepala Bengkel, dan Kepala Unit Produksi)



2. Cara Melakukan Cetak S25a (Keaktifan Kolektif PTK)


Seperti pada periode verval sebelumhya, cetak ajuan Keaktifan Kolektif PTK hanya mampu dikerjakan melalui login Kepala Madrasah masing-masing dengan menentukan layanan Simpatika PTK (bukan Sekolah). Adapun cara cetak S25a adalah selaku berikut:


  1. Kepala RA/Madrasah login ke Simpatika (situs http://simpatika.kemenag.go.id) >> "login" >> "login PTK/Admin"
  2. Tulis NUPTK/SiapId/email dan password lalu klik "Masuk"
  3. Pada layanan simpatika, pilih Layanan "PTK" (jangan Sekolah)
  4. Klik menu "Keaktifan Diri"
  5. Cek Rekap Data PTK yang meliputi "Data Guru" dan "Data Staf" (kalau ada staf). Pastikan syarat sebagai tersebut di atas mulai nomor 2 s.d 5 sudah tercukupi dengan benar.
  6. Jika terdapat kekurangan atau kesalahan, tunda dahulu anjuran Keaktifan Kolektif dan lakukan perbaikan data yang diperlukan.
  7. Jika telah benar, klik sajian "Ajukan Verval"
  8. Cetak S25a
Langkah-langkah di atas dapat juga disimak dalam video bimbingan berikut ini.



3. Prosedur Selanjutnya


Setelah sukses mencetak S25a, bukan memiliki arti pekerjaan telah simpulan. Lakukan tahapan dan mekanisme berikut ini untuk menuntaskannya.

  1. Setelah dicetak setiap PTK membubuhkan paraf (tanda tangan) sebagai tanda bukti persetujuan pada lampiran S25a.
  2. S25a dan setiap lembar dari Lampiran S25a ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah dan distempel.
  3. Ajukan S25a tersebut ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan. 
  4. Admin Kab/Kota kan melakukan verifikasi dan validasi.
  5. Jika disetujui, Admin Kab/Kota akan mempublikasikan Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25b)
  6. Setelah S25a disetujui, maka:
    1. Kepala RA/Madrasah dapat mencetak Kartu Digital Simpatika
    2. Data Riwayat Mengajar setiap guru dipermanenkan sehingga tercantum dalam portofolio PTK masing-masing.
Jangan lupa untuk mendokumentasi (arsip) S25a baik berbentukfisik ataupun file. Karena S25a tidak akan dapat dicetak ulang setelah menerima persetujuan dari Admin Kab/Kota. Padahal kadang kala S25a dijadikan salah satu patokan (berkas embel-embel) dalam berbagai keperluan.

4. Menu Ajuan S25a Tidak Muncul


Sampai dikala tulisan ini dipublikasikan, menu Ajuan S25a di akun Kepala RA/Madrasah memang belum dimunculkan (masih dinonaktifkan). Sehingga bagi Kepala RA/Madrasah tidak perlu khawatir saat belum dapat melaksanakan Ajuan Cetak S25a.

Belum aktifnya menu Cetak S25a ini bukan karena komputer yang berurusan atau kuota internet yang menipis, tetapi memang karena berbagai usulandari Tim Teknis Simpatika Pusat.

Kapan fitur Cetak S25a diaktifkan?

Jawabnya, wallahu a'lam bishawab!

Tidak ada komentar untuk "Cara Cetak S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika 2016/2017"